Jadi Tersangka, Pergi Entah ke Mana
Sabtu, 11 Juli 2015 – 04:59 WIB
Eko diduga memotong dan bantuan rehab rumah tidak layak huni di 25 titik di desa yang ia pimpin. Kejaksaan menyebut bahwa dalam kasus itu negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 120 juta. (gus)
WONOSOBO - Sejak ditetapkan menjadi tersangka sekitar dua bulan lalu oleh Kejaksaan Negeri Wonsobo, Kades Tanjung Anom Kecamatan Kaliwiro, Wonosobo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini