Jadi Viral, Dua Preman Penganiaya Pedagang di Percut Sei Tuan Akhirnya Menyerahkan Diri
jpnn.com, MEDAN - Dua preman yang diduga melakukan penganiayaan kepada wanita pedagang Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya menyerahkan diri ke Polda Sumatera utara.
"Kedua preman itu DD dan FR berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Sabtu.
Dia menjelaskan kedua preman itu menyerahkan diri ke Polda Sumut, kemudian petugas menjemput mereka.
"Saat ini Polrestabes Medan masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua preman yang menjadi viral pemukulan pedagang di Pajak Gambir," ujar Rafles.
Sebelumnya, Polda Sumatera Utara membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus pedagang di Pajak Gambir Percut Seituan yang dianiaya preman yang malah kemudian menjadi tersangka di Polsek Percut Seituan.
Akibat dari peristiwa tersebut, Kanit Reskrim Polsek Pecut Sei Tuan dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak profesional.
Dalam penanganan kasus tersebut, sebelumnya polisi telah menahan preman BS. (antara/jpnn)
Kedua preman pelaku penganiayaan di Percut Sei Tuan menyerahkan diri ke Polda Sumut.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Masih Ada yang Diburu Polisi
- Oknum Polisi Diduga Kerap Meminta Sesuatu kepada Orang Tua Korban Penganiayaan
- TW Tersangka Baru Kasus Bentrok Ormas dan Pedagang Pasar Kutabumi
- Peras Pedagang Pupuk di Rohul hingga Rp 40 juta, 3 Preman Ini Ditangkap
- Puluhan Preman di Garut Ditangkap Polisi, Lihat