Jadwal Eksekusi tak Jelas, Terpidana Mati Dibikin Cemas

jpnn.com - CILACAP - Ketidakpastian pelaksanaan eksekusi membuat terpidana kian cemas menunggu saat nyawa melayang. Begitu juga semua pihak, kuasa hukum, dan keluarga, makin khawatir. Bisa jadi, psikologis terpidana mati terpengaruh.
Kuasa hukum terpidana mati Raheem Agbaje, Utomo Karim, menjelaskan, waktu eksekusi yang tertunda itu tentu membuat semuanya menjadi korban. Terpidana mati bisa jadi terpengaruh. ”Dipindah, pasti berpikir akan dieksekusi,” ujarnya.
Apalagi, sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) sempat menyatakan bakal melakukan eksekusi tiga hari pasca pemindahan. Hal tersebut tentu tidak etis dan tak adil bagi terpidana serta keluarga. ”Saya paham bahwa hambatan memang banyak,” ucapnya.
Namun, bila pemerintah bisa lebih legawa, penundaan eksekusi mati itu dapat terus dilakukan. Sebab, sebenarnya masih ada cara lain untuk memberikan hukuman agar mereka jera, namun bermanfaat bagi masyarakat banyak.
”Misalnya dipenjara seumur hidup, tapi harus mengajar semua orang selama hidup. Ada manfaatnya,” tutur Utomo.
Dengan begitu, semua orang bisa mengetahui bahwa pemerintah sangat manusiawi dan ingin membuat terpidana mati dapat bermanfaat untuk masyarakat. ”Semoga ini bisa dipertimbangkan,” harapnya. (idr/bil/c9/end)
CILACAP - Ketidakpastian pelaksanaan eksekusi membuat terpidana kian cemas menunggu saat nyawa melayang. Begitu juga semua pihak, kuasa hukum, dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody