Jadwal PPDB 2019 di Jatim Direvisi, Juknisnya Juga
jpnn.com, MALANG - Jadwal dan petunjuk teknis pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) di wilayah Jawa Timur kembali direvisi.
Jadwal pengambilan personal identification number (PIN/nomor pribadi) untuk mendaftar PPDB mundur satu minggu lamanya. Fungsi PIN untuk bisa mendaftar di PPDB online.
Berdasarkan jadwal yang dibuat, pengambilan PIN dimulai 20 Mei sampai 20 Juni 2019. Namun dari jadwal ppdbjatim.net, jadwal tersebut berubah menjadi 27 Mei–10 Juni 2019.
Termasuk, juknis terkait nilai ujian nasional (NUN), tata cara pendaftaran, dan zonasi dihapus sementara oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Alasan pemunduran jadwal ini, karena pihak dinas pendidikan melakukan konsultasi dengan Kemendikbud terkait pelaksanaan PPDB.
Plt Kepala Disdik Jatim Hudiyono mengungkapkan, konsultasi pada pihak Kemendikbud ini terkait karakteristik antarwilayah yang dipastikan memiliki persentase zonasi dan kondisi wilayah yang berbeda.
BACA JUGA: PPDB 2019 Sistem Zonasi, Pakai Google Maps, Terjauh 3 KM
Dia mencontohkan, seperti Malang Raya saja dipastikan bahwa tiga daerah (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) ini memiliki karakteristik yang berbeda.
”Ada beberapa hal. Intinya, melihat dari sisi kultur, jumlah, dan kondisi di semua wilayah di Jatim, yang harus kami konsultasikan lebih lanjut pelaksanaannya,” urainya.
Jadwal dan petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru alias PPDB 2019 di wilayah Jatim direvisi.
- Pernyataan Terbaru Mas Nadiem tentang PPDB Zonasi Bikin Lega, Jelas!
- PPDB Zonasi Akan Dihapus? Simak Penjelasan Kemenko PMK
- P2G Sebut Sistem PPDB Sudah Melenceng, Kemendikbudristek Harus Turun Tangan
- PPDB Jateng 2022, Ganjar Pranowo: Biasanya Pas Pengumuman pada Panik
- Zonasi PPDB 2022 Bikin Ortu Siswa Stres, 1 Kursi Dijual Rp 15 Juta?
- Tahun Lalu Bermasalah, PPDB DKI 2022 Diklaim Sudah Disempurnakan