Jadwal PSU Buton Kabur, KPU Sultra Disalahkan

Jadwal PSU Buton Kabur, KPU Sultra Disalahkan
Jadwal PSU Buton Kabur, KPU Sultra Disalahkan
KENDARI - Jadwal pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian kabur. Perintah Mahkamah Konstitusi (MK) dan Surat Keputusan KPU Pusat tertanggal 12 Oktober ditafsir berbeda-beda sehingga tidak bisa dijadikan acuan, baik penjabat Ketua DPRD Buton, KPU Buton maupun KPU Sultra.

“Sebenarnya ini PSU tidak akan berlarut kalau KPU Sultra bisa tegas, kan masalahnya hanya apakah KPU Buton itu legitimate atau tidak untuk menggelar PSU, tapi Mas’udi, Ketua KPU Sultra yang hadir saat itu tidak bisa memberikan penjelasan tegas,” kritik Pj Ketua DPRD Buton, Saleh Ganiru, via telepon selulernya kepada Kendari Pos (JPNN Group).  Kesan itu ditangkap Saleh, saat ia mengikuti rapat Muspida diperluas, tanggal 26 Oktober lalu di Kantor Gubernur Sultra, terkait Pilkada Buton.

  

Saat rapat tersebut, Gubernur Sultra mempertanyakan kepada KPU Sultra bagaimana legitimasi KPU Buton, apakah masih bisa menggelar PSU atau tidak. Tujuannya, agar pemerintah diberi kejelasan agar tidak terjadi lagi masalah di kemudian hari terkait penyelenggaraan. Tujuannya, biar PSU Buton itu clean and clear.

  

“Tapi Mas’udi tidak bisa memberi penjelasan tegas, apakah KPU Buton boleh melaksankan, atau bisa diambil alih KPU Sultra atau bagaimana. Saat rapat itu, Mas’udi lebih banyak bicara dana, padahal itukan bukan domain KPU. Makanya, saya pertanyakan kapasitas dan kapabilitas Ketua KPU sekarang ini, kalau memang tidak bisa mengurus hal begini, mundur saja, ganti yang lebih bisa,” tegas Saleh Ganiru.

  

KENDARI - Jadwal pelaksanaan Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News