Jaga Keamanan dan Ketertiban di Papua, Polri Lakukan Ini
Sabtu, 24 Juli 2021 – 03:22 WIB

Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw dalam webinar dengan tema "Konflik Keamanan di Papua dan Solusinya" yang diselenggarakan Moya Institute. Foto: Moya Institute
“Kami dalam menegakkan hukum dengan tegas dan terukur sesuai peraturan perundangan-undangan dengan tetap menjunjung tinggi atas kemanusiaan,” katanya. (rhs/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabaintelkam Polri Komjen Paulus Waterpauw mengatakan tugas Polri dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di Papua sesuai tugas pokok yang tertera dalam Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Dukungan PT Advance Medicare Corpora Wujudkan Pelayanan Medis THT di Sorong
- Rakit Bom Mortil Bekas Peninggalan Perang Dunia ke II, Nelayan Tewas Mengenaskan
- 5 Berita Terpopuler: Perkembangan Terbaru RPP Manajemen ASN, Masih Misterius, Ada Kata Insyaallah
- Ikut Cari Iptu Tomi Marbun, Ketua Komnas HAM Papua Diberondong KKB
- Bupati Raja Ampat Tegaskan Gerakan NFRPB Bertentangan dengan Konstitusi
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM