Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Kemenkop UKM Transformasi Kebijakan

Jaga Ketahanan Ekonomi Nasional, Kemenkop UKM Transformasi Kebijakan
Staf Khusus Menkop dan UKM, Agus Santoso. Foto: Humas Kemenkop dan UKM.

Selanjutnya, Menteri Teten memperkuat keberpihakannya kepada koperasi.

Menteri Teten mengeluarkan kebijakan agar mulai 2020 LPDB-KUMKM lebih fokus untuk menyalurkan dana bergulir ke koperasi untuk kemudian disalurkan kepada anggotanya. 

"Kebijakan keberpihakan kepada koperasi tersebut tercermin dari jumlah penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM kepada koperasi yang pada tahun 2020 tercatat mencapai Rp 2 triliun atau tumbuh signifikan sebesar 16 persen dibandingkan tahun 2019," kata Agus Santoso dalam pemaparan "Outlook 2021 Adaptasi dan Transformasi KUMKM", di Jakarta belum lama ini 

Menurut Agus, jumlah tersebut juga merupakan capaian sejarah baru penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM yang tertinggi sejak  2008.

"Sejalan dengan prestasi tersebut LPDB-KUMKM juga melakukan transformasi internal untuk lebih meningkatkan kecepatan layanan dan kemudahan guna mendukung pengembangan usaha koperasi mitranya," papar Agus.

Menurut Agus, apabila LPDB-KUMKM bertugas untuk mendukung pengembangan usaha dari sisi pembiayaan, maka BLU yang lain, yaitu LLP-KUMKM bertugas memberikan layanan promosi dan pemasaran kepada koperasi dan UMKM Indonesia.

Dalam meningkatkan layanan agar koperasi dan UMKM bisa naik kelas, maka sejalan dengan kebijakan transformasi Kemenkop UKM, pada 2020 LLP-KUMKM telah bertransformasi untuk mampu melakukan peningkatan layanan pendampingan, pelatihan, pelaksanaan pameran, kurasi produk, serta trading house baik untuk pasar domestik maupun pasar ekspor. 

Transformasi LLP-KUMKM tersebut dilakukan untuk membantu KUMKM dalam menangkap beberapa peluang pasar yang terbuka.

Transformasi dan penguatan kebijakan dilakukan di internal kementerian, maupun di dua badan layanan umum (BLU) yang berada di bawah koordinasi Kemenkop dan UKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News