Jaga Ketahanan Energi, Sultan Dukung Pemerintah Tingkatkan DMO CPO untuk Biodiesel

Jaga Ketahanan Energi, Sultan Dukung Pemerintah Tingkatkan DMO CPO untuk Biodiesel
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk secara bertahap meningkatkan Domestik Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk memenuhi kebutuhan bauran biodiesel B35 dan B40.

Sultan menyampaikan hal itu pada Rabu (4/1/2023) menanggapi gejala krisis energi menyusul meningkatnya ketegangan dan eskalasi antara Rusia dengan Ukraina bersama negara-negara anggota NATO.

Menurut Sultan, hal itu untuk merespons adanya upaya penolakan produk olahan sawit oleh Eropa dan potensi penurunan permintaan CPO Indonesia oleh India.

"Kami mengapresiasi kebijakan Menteri Perdagangan RI yang akan memberlakukan peningkatan porsi DMO CPO dari perbandingan 1:8 menjadi 1:6 untuk mengantisipasi kelangkaan minyak goreng menjelang Ramadan,” ungkap Sultan.

Namun, menurut Sultan, dalam jangka panjang pemerintah juga perlu menyiapkan pasokan CPO yang lebih untuk kebutuhan kebijakan bauran biodiesel B35 atau bahkan B40.

Sebagai negara kepulauan yang luas, kata Sultan, Indonesia membutuhkan bahan bakar jenis biosolar yang lebih dalam mendukung aktivitas transportasi dan logistik.

Di sisi lain, Sultan menekankan perlu memperhatikan kembali nilai impor BBM yang terus mengalami peningkatan dan signifikan menggerus cadangan devisa negara.

“Selama ini kita hanya menjadi suplayer bahan baku biosolar untuk negara-negara Eropa. Pada tahun 2021, Uni Eropa mengimpor minyak sawit dan produk turunnya hingga mencapai US$ 6,4 miliar di mana sebagian besar akan digunakan sebagai bahan bakar biofuel," ujar mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk secara bertahap meningkatkan Domestik Market Obligation (DMO) minyak sawit mentah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News