Jago Merayu, Pelajar Ini Simpan Video tak Senonoh Teman Perempuannya, Tetapi Kemudian...
Minggu, 11 Juli 2021 – 14:10 WIB

Ilustrasi pelaku diamankan. Foto: dok.JPNN.com
Video itulah yang kemudian disebar oleh DR ke grup WhatsApp.
"Aksi DR bermula saat hubungan pertemanan keduanya hancur. Puncaknya, SDS memblokir nomor DR. Aksi pemblokiran tersebut yang membuat pelaku sakit hati," sambung dia.
Sebagai balasannya, video tanpa busana SDS disebar ke grup WhatsApp bernama PSK. Anggotanya berisikan orang umum.
DR sudah diamankan polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan.
Pelaku dijerat Undang-Undang 11/2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, karena pelaku dan korban dalam masih di bawah umur, kepolisian mengupayakan restorative justice. (Fredy Janu/Kpfm/Balikpapan Pos)
Seorang pelajar berinisial DR (16) nekat menyebarkan video tak senonoh teman perempuannya berinisial SDS (17) ke sebuah grup WhatsApp (WA)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- Jasad Bocah Diduga Korban Terkaman Buaya Ditemukan di Sungai Sangatta
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Siswi Kelas 3 SD Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian