Jago Merayu, Pelajar Ini Simpan Video tak Senonoh Teman Perempuannya, Tetapi Kemudian...
Minggu, 11 Juli 2021 – 14:10 WIB
Video itulah yang kemudian disebar oleh DR ke grup WhatsApp.
"Aksi DR bermula saat hubungan pertemanan keduanya hancur. Puncaknya, SDS memblokir nomor DR. Aksi pemblokiran tersebut yang membuat pelaku sakit hati," sambung dia.
Sebagai balasannya, video tanpa busana SDS disebar ke grup WhatsApp bernama PSK. Anggotanya berisikan orang umum.
DR sudah diamankan polisi dan mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan.
Pelaku dijerat Undang-Undang 11/2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Namun, karena pelaku dan korban dalam masih di bawah umur, kepolisian mengupayakan restorative justice. (Fredy Janu/Kpfm/Balikpapan Pos)
Seorang pelajar berinisial DR (16) nekat menyebarkan video tak senonoh teman perempuannya berinisial SDS (17) ke sebuah grup WhatsApp (WA)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- Seusai Berpesta Miras, 3 Pelajar Menggasak 25 Unit Laptop Milik Sekolah
- IFSR Hadiri Sidang di Mahkamah Konstitusi untuk Perjuangkan Pemberian Makanan Gratis Kepada Pelajar
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Hamdalah, 4 Pelajar yang Tenggelam di Sukabumi Berhasil Diselamatkan
- Detik-Detik Mbak Ayuk Mencampur Sianida ke Kopi yang Diminum Pelajar