Jago PKS-Gerindra Digoyang Setelah Menang

Jago PKS-Gerindra Digoyang Setelah Menang
Pilkada 2015. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - PADANG – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 2 Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA), belum bisa bernafas lega meski meraih suara terbanyak pilkada 9 Desember.

Pasangan yang diusung PKS dan Gerindra itu diusik laporan paslon nomor urut 1, Muslim Kasim-Fauzi Bahar (MK-FB) ke Bawaslu Sumbar, Rabu (16/12).

NA dituding menggunakan ijazah palsu. Sedang IP dituduh melanggar aturan karena melantik pejabat pada masa enam bulan sebelum jabatannya sebagai gubernur 2010-2015 berakhir.

MK-FB didampingi kuasa hukumnya Ibrani menyebutkan pihaknya menemukan bukti baru atas dugaan kecurangan paslon IP-NA beberapa hari setelah pencoblosan 9 Desember lalu.

“Bukti yang kami dapatkan pertama yaitu tentang dugaan ketidakabsahan ijazah dari paslon cawagub Nasrul Abit yang terindikasi palsu mulai dari ijazah SD maupun ijazah STM yang tertulis Nasrul Ayub bukan Nasrul Abit,” ujar Muslim Kasim kepada Padang Ekspres (Jawa Pos Group) di Kantor Bawaslu Sumbar, kemarin.

Oleh karena itu, MK menilai NA tidak memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai wakil gubernur. “Apalagi dalam demokrasi harus ada kejujuran. Jadi karena tidak memenuhi syarat itulah kami melapor ke Bawaslu,” imbuhnya. 

Kemudian bukti kedua, adalah dugaan pengangkatan kepala RSUD Kota Pariaman dan beberapa stafnya oleh Irwan Prayitno yang dilakukan pada masa enam bulan sebelum masa tugasnya sebagai gubernur berakhir.

“Padahal menurut UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada Pasal 71 ayat 4, kalau kejadiannya kayak begitu harus dibatalkan. Oleh karena itu pencalonannya cacat secara hukum,” tambah mantan wakil gubernur Sumbar itu.

PADANG – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar nomor urut 2 Irwan Prayitno-Nasrul Abit (IP-NA), belum bisa bernafas lega meski

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News