Jagoan Tak Didukung, Gubernur Blokir Dana Bantuan

Sekab Bombana Perintahkan Tim Sukses Tamasya Bagi Bantuan

Jagoan Tak Didukung, Gubernur Blokir Dana Bantuan
Jagoan Tak Didukung, Gubernur Blokir Dana Bantuan
JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam ikut berkontribusi memenangkan pasangan Tafdil-Masyura Ila Ladamay (Tamasya) yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN). Nur Alam yang juga ketua DPW PAN Sultra memanfaatkan posisinya memblokir dana block grant sebesar Rp 50 juta kepada desa yang dianggap tidak mendukung Tamasya, meskipun dana itu sudah dicairkan ke rekening Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) di Bank Pembangunan Daerah.

Hal itu terungkap dalam sidang perdana Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bombana tahap kedua yang dipimpin hakim konstitusi, M Akil Mochtar (ketua panel), Anwar Usman dan Muhammad Alim (anggota).

"Dana tidak bisa dicairkan dengan alasan berdasarkan perintah Gubernur Sulawesi Tenggara karena Kepala Desa Pusaea tidak mau mendukung pasangan Tamasya, nomor urut dua," kata Kuasa Hukum Subhan Tambera-Abdul Azis Baking (Serasi), La Ode Muhammad Bariun, saat membacakan gugatannya di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (27/5).

Bukan hanya itu, Nur Alam juga disebut-sebut memerintahkan kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bombana, Antamuddin untuk memenangkan Tamasya. Pengakuan itu disampaikan sendiri Antamuddin yang kemudian didengar oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan Antamuddin sengaja memanggil bawahannya, Jumaing dan Abdul Majid untuk mendukung Tamasya.

JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam ikut berkontribusi memenangkan pasangan Tafdil-Masyura Ila Ladamay (Tamasya) yang diusung Partai Amanat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News