Jaguar Syamsul Diserahkan ke Rumah Penitipan

Jaguar Syamsul Diserahkan ke Rumah Penitipan
Mobil Jaguar yang disita KPK karena terkait dugaan korupsi APBD Kabupaten Langkat.
Menurut keterangan Plt Juru Bicara KPK Priharsa Nugraha, mobil berwarna biru muda metallic itu disita lantaran sebagian uang pembeliannya menggunakan dana APBD Kabupaten Langkat Tahun 2004, yang saat itu bupatinya masih dijabat Syamsul. Tim penyidik menduga, mobil itu milik Syamsul yang diatasnamakan Beby.

"Saat ini sudah cukup dugaan mobil tersebut dibayar ke leasing yang bersumber dari APBD Langkat. Jadi, ada aliran dana dari APBD ke leasing," terang Priharsa ruang kerjanya, gedung KPK, Kamis (2/9). Priharsa untuk sementara menggantikan Johan Budi yang sedang tugas ke luar negeri. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Kamis (2/9) siang, disaksikan sejumlah wartawan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin Hendy Febrianto Kurniawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News