Jailani Paranddy Diperiksa, Setelah Ini Apa?
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi terus melakukan penyelidikan baru pengembangan dugaan suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Senin (2/5) kemarin, KPK kembali memeriksa staf ahli anggota Komisi V DPR Jailani Paranddy. "Iya diperiksa terkait penyelidikan (baru)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Selasa (3/5).
Namun, Yuyuk mengunci rapat-rapat detail pemeriksaan. Termasuk kaitan Jailani dalam kasus yang tengah dilidik tersebut. "Belum ada info lebih lanjut," kata Yuyuk.
Yuyuk mengatakan, Jailani tidak menjelaskan fakta-fakta di persidangan saat bersaksi untuk terdakwa suap anggaran Kemenpupera Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Dia tidak menjelaskan soal yang di persidangan. Karena ini masih penyelidikan, saya tidak bisa menginformasikan lebih lanjut," ujar Yuyuk.
Dia juga mengaku belum tahu jumlah saksi yang dimintai keterangan terkait penyelidikan baru itu. "Tapi memang masih dilakukan (terus pemeriksaan saksi)," pungkasnya. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB
- Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024