Jakarta-Aceh Diingatkan Jangan Ciderai MoU Helsinki

Jakarta-Aceh Diingatkan Jangan Ciderai MoU Helsinki
Jakarta-Aceh Diingatkan Jangan Ciderai MoU Helsinki

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menilai Pemerintah bertele-tele dalam menyikapi kasus bendera Aceh. Padahal, Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil diskresi.

"Yang saya maksud bertele-tele, pemerintah mempunyai kewenangan untuk mengambil diskresi terhadap langkah-langkah simbolik yang tidak mencerminkan MoU Helsinki. RI dan GAM itu kan mempunyai MoU Helsinki, dan itu hendaknya jadi pegangan perdamaian kedua belah pihak," kata Hajriyanto Y Thohari, Selasa (6/8).

Langkah-langkah yang menciderai MoU Helsinki itu lanjutnya, sebaiknya tidak dilakukan, baik oleh bekas-bekas orang GAM yang sekarang memerintah di Aceh, eksekutif, legislatif, maupun oleh pemerintah.

"Kalau itu menciderai MoU Helsinki, maka pemerintah harus menggunakan diskresinya untuk memutuskan masalahnya. Katakan saja bahwa itu tidak boleh, dilarang dan tidak sah, sebagaimana perjanjian Helsinki," saran Hajri.

Menurut Hajri tak perlu ada lagi konsultasi karena sudah diatur dalam nota kesepahaman Helsinki. Membuka ruang konsultasi kata dia justru hanya menimbulkan kesan bahwa pemerintah sendiri bersikap ragu-ragu serta gamang untuk mengambil keputusan.

"Sikap gamang dan ragu-ragu itu lah yang dimanfaatkan oleh mereka untuk terus melanjutkan pengukuhan bendera mirip GAM tersebut," ujar politisi Partai Golkar itu.

Dikuatirkan Hajri, akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah pusat di masa mendatang. "Bayangkan, kalau kemudian nanti diikuti oleh provinsi yang lain seperti Papua. Itu nanti akan mengalami kesulitan," katanya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menilai Pemerintah bertele-tele dalam menyikapi kasus bendera Aceh. Padahal, Pemerintah memiliki kewenangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News