Jakarta Berlakukan PSBB, KAI Sesuaikan Jadwal Perjalanan

Jakarta Berlakukan PSBB, KAI Sesuaikan Jadwal Perjalanan
Suasana di perlintasan KRL pintu kereta Kebon Pedes. Foto: Nelvi/Radar Bogor

Pembatalan melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal tiga jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan di semua stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh dan Lokal hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai.

"Penumpang dapat menghubungi Contact Center KAI 121 melalui telepon di 021-121, email cs@kai.id, atau media sosial @kai121 untuk mendapatkan informasi terbaru tentang perjalanan KA-nya," jelas Joni.

PT KAI memohon maaf kepada para penumpang yang perjalanannya tertunda dampak dari pembatalan sejumlah perjalanan KA. (antara/jpnn)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyesuaikan jadwal operasional KA dari dan menuju DKI Jakarta seiring dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News