Jakpro Sebut Penangkapan Warga Kampung Bayam Imbas Penyerobotan Lahan
Rabu, 03 April 2024 – 22:32 WIB

Ilustrasi borgol untuk tersangka yang ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Iya ditangkap. Kejadiannya saat azan magrib," katanya.
"Setahu saya tanpa surat, main angkut,” imbuh Diah.
Konon penangkapan tersebut terkait permasalahan penempatan Kampung Susun Bayam (KSB), antara warga dengan PT Jakarta Propertindo. (mcr4/jpnn)
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) buka suara terkait penangkapan dua warga Kampung Bayam oleh Polres Metro Jakarta Utara karena diduga menyerobot aset Jakpro
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Pramono Mengaku Punya Kesamaan dengan Anies Baswedan
- Kombes Ahmad Fuady Peringatkan Para Debt Collector
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Dirut Jakpro Ungkap Alasannya
- Warga Kampung Bayam Belum Bisa Tempati Rusun KSB, Sebut Ada Permainan Jakpro
- Resmikan Kantor Baru, Jakarta Oses Energi Perkuat Komitmen Pengelolaan Dana PI
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tanjung Priok