Jaksa Agung Bantah Batalkan Eksekusi Mati
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah membatalkan eksekusi mati sejumlah terpidana tahun ini. Prasetyo mendadak ingin mengklarifikasi hal tersebut menyusul mencuatnya rumor adanya pembatalan eksekusi mati.
"Nggak ada yang bilang itu. Kalian itu salah kutip itu. Nggak ada istilah dibatalkan," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Rabu (24/12).
Prasetyo mengatakan bahwa sebelum melakukan eksekusi, semua aspek harus terpenuhi terlebih dahulu. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung itu tak ingin ada celah yang membuat kelemahan dalam pelaksanaan eksekusi mati tersebut.
"Hanya tentunya itu kan semua aspek itu harus terpenuhi dulu. Jangan ada sedikitpun lubang kelemahan yang nantinya justru kita dipersalahkan," paparnya.
Prasetyo mengatakan, rencana eksekusi mati itu menimbulkan pro dan kontra. "Ya kan? Jadi tidak ada itu pembatalan," ungkap mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu. "Pokoknya intinya semua terpenuhi dulu baru kita laksanakan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo membantah membatalkan eksekusi mati sejumlah terpidana tahun ini. Prasetyo mendadak ingin mengklarifikasi hal tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Petrokimia Gresik dan Pupuk Indonesia Blusukan Lagi ke NTT
- Al Muktabar Kembali Dipilih untuk Ketiga Kalinya Sebagai Pj Gubernur Banten