Jaksa Agung Didesak Tindaklanjuti Pernyataan Terdakwa Jiwasraya soal Bakrie Group

Jaksa Agung Didesak Tindaklanjuti Pernyataan Terdakwa Jiwasraya soal Bakrie Group
Ilustrasi Jiwasraya. Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia mengatakan posisinya dalam kasus Jiwasraya mirip, tapi tidak sama dengan posisi Grup Bakrie.

Dia mengatakan perbedaannya adalah Benny melakukan pinjaman pada Jiwasraya pada akhir 2015 dan dilunasi pada 2016. Sedangkan, Grup Bakrie melakukan REPO sebelum 2008 dengan nilai triliunan rupiah.

"Dan sampai saat ini masih berada di portofolio PT AJS, bahkan kemudian REPO kembali dilakukan PT AJS dan hingga saat ini tidak ditebus,” kata dia.

Benny merasa dakwaan dan tuntutan kepada dirinya merupakan konspirasi untuk menjeratnya sebagai pelaku tindak pidana korupsi di Jiwasraya.

"Dengan perkataan lain, saya adalah korban konspirasi dari pihak-pihak tertentu yang justru bertanggung jawab,” kata dia. (dil/jpnn)

Jaksa Agung ST Burhanuddin didesak untuk menindaklanjuti pengakuan terdakwa kasus Jiwasraya soal keterlibatan Bakrie Group dalam skandal megakorupsi tersebut.


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News