Jaksa Agung Diminta tak Melindungi
Makelar Kasus Pajak Rp25 Miliar
Senin, 29 Maret 2010 – 13:51 WIB
Kasus makelar kasus pajak yang melibatkan Gayus Tambuanan pertama kali mencuat setelah Komjen (Pol) Susno Duaji mengungkap dugaan kejanggalan penanganan kasus ini. Apalagi, pegawai Ditjen Pajak golongan IIIA yang kaya raya itu divonis bebas oleh Pengadilan Negeri(PN) Tanggerang.
Baca Juga:
Padahal awalnya, PPATK selaku pelapor menduga adanya indikasi pidana dalam rekening senilai Rp25 miliar yang dimiliki Gayus. Penyidik Polri, kemudian menduga ada pidana korupsi, pencucian uang dan penggelapan. Namun dalam persidangan yang dinaikkan perkaranya hanya pidana penggelapannya saja. Kemudian, divonis bebas oleh majelis hakim.(zul/jpnn)
JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk tidak melindungi anak buahnya, jika nanti dalam hasil penyelidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirjen Bimas Islam Kemenag Terpilih Jadi Ketua Badan Wakaf Indonesia
- Azis Syamsudin Akan Diperiksa soal Penerimaan Fasilitas di Rutan KPK
- Dorong Inovasi Industri Farmasi, Daewoong Meluncurkan Global Talent Community
- Jatah Honorer di PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, TMT 2019 Ikut Seleksi CPNS
- Ketum LDII: Reformasi Jangan Sampai Mengorbankan Cita-Cita Pendirian Negara Ini
- Pendaftaran PPPK 2024: Saran Pak Usman untuk Honorer Kurang Persyaratan