Jaksa Agung Diminta tak Melindungi

Makelar Kasus Pajak Rp25 Miliar

Jaksa Agung Diminta tak Melindungi
Jaksa Agung Diminta tak Melindungi
JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk tidak melindungi anak buahnya, jika nanti dalam hasil penyelidikan akhis ditemukan jaksa yang terbukti terlibat dalam sindikat kasus penggelapan pajak, money laundring dan korupsi yang dilakukan pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan. "Intinya kulonuwon. Kami minta Jaksa Agung, kalau misalnya nanti ada perkembangan perkara yang melibatkan oknum-oknum kejaksaan," kata Sekretaris Satgas Denny Indrayana, usia bertemu Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung, senin (29/3).

Namun, Denny Indrayana menegaskan dari hasil pertemuan dengan Jaksa Agung dan Kapolri menunjukkan sikap yang snagat koperatif. Kedua pimpinan lembaga penegak hukum itu, kata Denny lagi, siap membantu secepatnya menuntaskan dan memproses semua pihak yang terlibat dalam perkara makelar kasus pajak senilai Rp25 miliar tersebut. Denny menyebutkan bahwa keduanya sangat cepat merespon dengan membentuk Tim Independen untuk menuntaskan masalah di instansi masing-masing.

"Prinsipnya kita mengapresiasi sudah kooperatif. Kata Kapolri dan Jaksa Agung ini langkah-langkah yang harus dilakukan karena sudah tidak bisa lagi hal-hal semacam ini ditoleransi," tambahnya.

Dijelaskan, dengan kerjasama lintas depertemen ini dalam menangani kasus Gayus Tambunan diharapkan bisa secepatnya terungkap. Sehingga semua pihak yang terlibat dalam kasus yang kini menjadi sorotan publik itu dapat dihukuman untuk mempertanggungjawbakan perbuatannya. "Siapa pun yang terlibat dalam masalah ini Insyaallah akan mendapatkan sanksi yang setimpal dan karena itu dari situ kita langsung koordinasi dengan Jaksa Agung," tambahnya.

JAKARTA- Satgas Pemberantasan Mafia Hukum meminta Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk tidak melindungi anak buahnya, jika nanti dalam hasil penyelidikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News