Jaksa Agung Janji Perbaiki Kejaksaan

Jaksa Agung Janji Perbaiki Kejaksaan
Jaksa Agung Janji Perbaiki Kejaksaan
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan akan terus melakukan perbaikan kinerja di internalnya. Langkah ini dilakukan menanggapi hasil analisis Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) yang menyebut Kejaksaan sebagai lembaga negara paling korup berdasarkan hasil pemeriksaan anggaran negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008-2010.

"Saya kira kalau rawan bisa saja, dalam arti kata begitu besar institusi ini, begitu banyak jaksa yang ada di Indonesia, ada 8000an, dengan pegawai 15 ribu hingga 20 ribu. Kalau dikatakan rawan saya tidak bisa menyanggah," kata Basrief di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (16/7).

Sebelumnya, Fitra menyebut di Kejaksaan Agung, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp 5,43 triliun dari total potensi kerugian negara senilai Rp 16,4 triliun di 83 kementerian atau lembaga negara di Indonesia. Ada sebanyak 473 kasus penyimpangan penggunaan anggaran di Kejaksaan. Namun, sebanyak 427 kasus dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 5,4 triliun belum ditindaklanjuti Kejaksaan. Satu contohnya, banyak uang rampasan dari terpidana korupsi yang ditangani kejaksaan tidak kunjung dikembalikan kepada negara meski negara telah dirugikan.

Meski disebut rawan dengan data-data tersebut kata Basrief, pihaknya sudah memperbaiki kinerja sehingga mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2011 oleh BPK.  Oleh karena itu, tuturnya, Kejaksaan Agung akan tetap mempertahankan predikat WTP itu untuk membangun lembaga tersebut lebih baik lagi.

JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan akan terus melakukan perbaikan kinerja di internalnya. Langkah ini dilakukan menanggapi hasil analisis

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News