Jaksa Agung: Kami Sebagai Eksekutor tak Semena-mena
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak. Namun, kapan pelaksanaannya belum dilakukan karena masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidus) Kejaksaan Agung itu menegaskan bahwa aspek yuridis sebetulnya sudah nyaris final untuk melaksanakan eksekusi.
Namun, kata dia, dalam perkembangannya, beberapa terpidana mati baik langsung maupun kuasa hukumnya mengajukan upaya hukum lagi.
Misalnya dengan mengajukan peninjauan kembali dan gugatan di pengadilan tata usaha negara. Karenanya, ia menegaskan, proses hukum yang merupakan bagian dari aspek yuridis itu harus dihormati.
"Kita harus sabar menunggu dulu. Kami sebagai eksekutor tidak semena-mena," kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (20/3).
Sebenarnya kesempatan mengajukan upaya hukum itu tidak perlu diberikan karena mereka sudah mengajukan grasi dan ditolak. "Jadi seseungguhnya tidak ada langkah apapun yang perlu dilakukan si terpidana yang bersangkutan," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Prasetyo menegaskan bahwa pelaksanaan eksekusi mati tetap akan dilakukan serentak. Namun, kapan pelaksanaannya belum dilakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jalan Bareng Menteri AHY, Ikanot Undip Sosialisasi Pentingnya Sertifikat Tanah
- Pemprov Sumsel & Kedubes Kanada Berkolaborasi, Perkuat Penanganan Perubahan Iklim
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Etana dan PrimaKu Berkolaborasi Meningkatkan Jangkauan Vaksinasi Anak di Indonesia
- Kecelakaan Tunggal di Jalan Kyai Tapa, Pengendara Motor Tewas
- Persiapkan Talenta Terbaik di Industri Asuransi, Indonesia Re Jalin Kerja Sama dengan STIMRA