Jaksa Agung: Korupsi Menggurita Hingga ke Desa

Jaksa Agung: Korupsi Menggurita Hingga ke Desa
Jaksa Agung HM Prasetyo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan korupsi sudah merajalela, pasca pemberlakuan kebijakan otonomi daerah.

Menurut Prasetyo, korupsi bukan lagi terpusat di pemerintahan, tapi sudah sampai ke pelosok tanah air.

"Saya katakan korupsi sudah demikian menggurita," kata Prasetyo saat peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia, Selasa (9/12), di Kejaksaan Agung.

Prasetyo mengatakan, sekarang koruptor tidak hanya di pusat kekuasaan, melainkan sudah sampai ke daerah, desa dan kelurahan.

"Terlebih lagi nanti berlakunya UU Desa, di mana di desa pun digelontorkan jumlah uang yang tidak kecil, untuk ukuran desa," katanya.

Dia menegaskan, menyikat korupsi bukan hal mudah. Banyak tantangan yang dihadapi. Bahkan, tak jarang ada yang ingin menghalangi bahkan menggagalkan upaya penegak hukum dalam memberangus perbuatan bejat ini.

Korupsi itu dilakukan  secara masif, sistematis, dan berencana. "Korupsi dilakukan bukan oleh orang-orang bodoh. Tapi, dilakukan orang-orang yang punya uang bekerjasama dengan pemegang kekuasaan," jelas mantan anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu.

Bahkan, lanjut Prasetyo, tak jarang koruptor melakukan perlawanan balik terhadap aparat penegak hukum. Dicontohkan dia, beberapa waktu lalu jajaran Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung menggeledah rumah seorang tersangka.

JAKARTA -- Jaksa Agung H.M. Prasetyo menyatakan korupsi sudah merajalela, pasca pemberlakuan kebijakan otonomi daerah. Menurut Prasetyo, korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News