Jaksa Agung Sengaja Diganggu Karena Sedang Menangani Kasus Besar

Jaksa Agung Sengaja Diganggu Karena Sedang Menangani Kasus Besar
Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah RI Sultan B Najamudin merespons adanya tuduhan pemalsuan rekam jejak akademik Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin.

Sultan menilai tuduhan tersebut sengaja mengganggu Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin karena sedang menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah.

Menurut Sultan, kejaksaan merupakan lembaga penegakan hukum yang paling berprestasi selama ini terutama saat dipimpin oleh ST Burhanuddin.

Dia menyebut terbukti dari data selama ini bahwa Kejagung telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 26,1 triliun, sementara Polri dan KPK masing-masing hanya sebesar Rp 388 miliar dan Rp 331 miliar.

“Ini prestasi yang tidak bisa kita abaikan hanya karena isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sudah pasti banyak pihak yang merasa terganggu dengan ketegasan beliau dalam memimpin korps adhiyaksa,” ujar mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini, Kamis (30/9).

Menurut Sultan B Najamudin, hal seperti ini sangat wajar terjadi pada seorang pimpinan institusi hukum. Tujuannya untuk mengganggu fokus Jaksa Agung dalam menangani kasus atau bahkan bermotif politik dan berupaya menjatuhkan karier beliau.

“Kami minta masyarakat untuk lebih adil dan cermat melihat tuduhan ini. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Mari kita dukung bapak Jaksa Agung menunaikan tugas-tugas penegakan hukumnya yang luar biasa berat,” ajak Sultan.

Sultan menilai Jaksa Agung sedang bekerja keras memperjuangkan hak-hak negara dan bangsa yang disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab selama ini.

Sultan menilai tuduhan tersebut sengaja mengganggu Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin karena sedang menangani kasus korupsi dengan nilai puluhan triliun rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News