Jaksa Ba'asyir Dihukum

Jaksa Ba'asyir Dihukum
Jaksa Ba'asyir Dihukum
Sanksi administrasi dijatuhkan karena pidana suap yang diduga dilakukan tak terbukti. "Yang terbukti hanya tidak mengajukan banding saja," kata Marwan lagi.

Yang menarik, diakui Marwan, IS adalah jaksa yang menangani perkara terorisme yang kini tengah membelit Abu Bakar Baasyir. "Iya Iwan Setiawan itu. Karena dicabut fungsionalnya untuk sementara dia tak bisa bersidang," tegasnya. (pra/jpnn)


JAKARTA - Kejaksaan Agung memastikan takkan mengajukan upaya hukum  baru untuk melawan putusan 10 bulan penjara terhadap Tariq Khan, yang merupakan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News