Jaksa Batal Bacakan Tuntutan untuk Roro Fitria
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Roro Fitria sedianya akan mendengarkan tuntutan hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya hari ini, Selasa (2/10).
Sayang, sidang kembali harus ditunda lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap dengan tuntutannya.
"Karena jaksa menyatakan tuntutan belum siap. Oleh sebab itu saya buka sidang ini untuk menunda," kata Irwan selaku Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang lanjutan dijadwalkan bakal diadakan pada 4 Oktober 2018 mendatang.
Sementara sidang pembacaan pembelaan dari pihak Roro Fitria dilaksanakan pada pekan depan.
"Pledoi tanggal 10 (Oktober). Apabila tanggal itu tidak mengajukan pembelaan dianggap tidak melakukan haknya," kata Irwan.
Sebelumnya, Roro Fitria sempat menyampaikan harapannya agar JPU bisa memberi tuntutan ringan untuknya.
"Harapannya bisa seringan-ringannya," ucap Roro Fitria.
Aktris Roro Fitria sedianya akan mendengarkan tuntutan hukuman atas kasus narkoba yang menjeratnya hari ini, Selasa (2/10).
- Polisi Ungkap Peran Pesulap Oge Arthemus dalam Kasus Narkoba, Tidak Disangka
- Perhiasannya Dicuri, Roro Fitria Makin Sedih Gara-gara Ini
- Roro Fitria Akhirnya Lapor Polisi, Ini Alasannya
- Kini Berteman Dekat dengan Roro Fitria, Venna Melinda: Ada di Saat Aku Terpuruk
- Kian Dekat dengan Venna Melinda Gegara KDRT, Roro Fitria: Aku Anggap Sebagai Kakak
- Penampakan Ammar Zoni Kenakan Baju Oranye Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka