Jaksa Masih Meneliti Berkas Firza Husein

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara dugaan pornografi milik tersangka Firza Husin. Berkas yang sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu itu belum diputuskan apakah dinyatakan lengkap atau harus dikembalikan untuk disempurnakan.
“Tahap penanganannya dalam tahap penelitian berkas perkara," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Noor Rachmad di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/6).
Noor mengatakan, jaksa akan segera menentukan sikap setelah melakukan penelitian dan gelar perkara.
"Insyaallah Hari Selasa kami akan ekspos dan ditentukan sikapnya apakah dikembalikan dengan petunjuk atau P21 (dinyatakan lengkap)," paparnya.
Kasus ini juga menjerat Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Namun, sejauh ini Polri belum melimpahkan berkas perkara Rizieq kepada kejaksaan. Noor mengatakan, kejaksaan sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) Rizieq dari Polda Metro Jaya.
"Tahapannya baru pengiriman SPDP dan pasalnya tentang pornografi," paparnya.(Boy/jpnn)
Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta masih meneliti berkas perkara dugaan pornografi milik tersangka Firza Husin. Berkas yang sudah dilimpahkan Polda
Redaktur & Reporter : Boy
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar
- Kejagung Garap Dirkeu Adaro Setelah Periksa Petinggi Berau Coal & Pamapersada
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia