Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati
Kamis, 27 Juni 2013 – 00:02 WIB

Jaksa Minta Proyek, Lapor ke Kajati
RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Andi Abdul Karim.
Saat berkunjung ke Muna, di hadapan para pimpinan SKPD, PPTK dan bendahara lingkup Pemkab Muna, Andi Abdul Karim mengingatkan agar jangan ada lagi rekayasa dalam proses pemenangan tender proyek.
Baca Juga:
"Ini yang banyak menjadi sorotan," kata Abdul Karim seperti yang dilnasir Kendari Pos (JPNN Group), Rabu (26/6).
Salah satu tugas kejaksaan adalah mendampingi proses pelelangan barang. Proses pendampingan khusus untuk proses administrasi, tapi teknis kejaksaan tidak bisa terlibat.
RAHA - Sudah menjadi kelakuan jamak bagi aparatur pemerintah yang kerap merekayasa proses tender proyek. Pengaturan pemenangan tender proyek itu
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara