Jaksa Nakal Kaltim Hanya Dimutasi ke Jambi

Jaksa Nakal Kaltim Hanya Dimutasi ke Jambi
Jaksa Nakal Kaltim Hanya Dimutasi ke Jambi
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menjatuhkan sanksi terhadap tiga jaksa asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, yang diduga memeras beberapa pejabat Kaltim. Satu di antaranya, menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, akan dimutasi ke Jambi, tanpa memiliki lagi jabatan struktural apapun. Sanksi ini menurut Marwan tergolong berat.

"Itu sanksi berat, sebab kita putuskan juga jabatan strukturalnya dicopot," kata mantan Kajati Jawa Timur ini, saat dihubungi Sabtu (30/10).

Meski didesak, Marwan tetap menolak menyebutkan identitas ketiga jaksa bermasalah tersebut. Namun dia mengakui, dua di antaranya memiliki posisi penting di Kejati Kaltim. Terhadap keduanya, Marwan mengaku sudah menyerahkan hasil pemeriksaan sekaligus rekomendasi sanksi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono.

Dengan begitu, apa jenis sanksinya katanya, tergantung orang nomor satu di kejaksaan itu. "Dua lagi mau kita tarik (ke Kejagung)," ujar Marwan, menyebutkan sanksi awal terhadap keduanya.

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai menjatuhkan sanksi terhadap tiga jaksa asal Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, yang diduga memeras beberapa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News