Jaksa Tak Hadir, Sidang Dugaan Penggelapan dengan Terdakwa HS Ditunda

Jaksa Tak Hadir, Sidang Dugaan Penggelapan dengan Terdakwa HS Ditunda
Sidang Dugaan Penggelapan dengan Terdakwa HS Ditunda. Foto: dok. pribadi

Akibat perbuatan terdaksa HS, perusahaan diduga mengalami kerugian sebesar Rp. 6.735.570.518.

Namun, dari keterangan saksi bahwa terdakwa telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke perusahaan, dan terungkap bahwa perusahaan tidak merugi sebagaimana yang didakwakan. (jlo/jpnn)

Sidang dugaan kasus penggelapan dengan terdakwa HS di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 20 September ditunda.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News