Jaksa Tak Hadir, Sidang Dugaan Penggelapan dengan Terdakwa HS Ditunda
Kamis, 22 September 2022 – 12:29 WIB
Akibat perbuatan terdaksa HS, perusahaan diduga mengalami kerugian sebesar Rp. 6.735.570.518.
Namun, dari keterangan saksi bahwa terdakwa telah mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke perusahaan, dan terungkap bahwa perusahaan tidak merugi sebagaimana yang didakwakan. (jlo/jpnn)
Sidang dugaan kasus penggelapan dengan terdakwa HS di Pengadilan Negeri Tangerang, pada 20 September ditunda.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ini Tempat Pelarian Pelaku Penggelapan Uang di Restoran Hotman Paris
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- 6 Kurir 45 Kg Sabu-Sabu Dituntut Hukuman Mati
- Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21