Jaksa Tolak Berkas Tersangka Korupsi Dana BOS
Rabu, 01 Oktober 2014 – 07:21 WIB
Modus korupsi yang dilakukan dengan cara membuat pertanggungjawaban dan pencatatan fiktif terhadap dana BOS. La Huli diduga melanggar UU korupsi pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU tindak pidana korupsi Jonto pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(cr4)
PASARWAJO - Proses peradilan terhadap La Huli belum bisa dilanjutkan sampai ke pengadilan. Jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Pasarwajo, Buton belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas