Jaksa Tolak Berkas Tersangka Korupsi Dana BOS
Rabu, 01 Oktober 2014 – 07:21 WIB

Jaksa Tolak Berkas Tersangka Korupsi Dana BOS
Modus korupsi yang dilakukan dengan cara membuat pertanggungjawaban dan pencatatan fiktif terhadap dana BOS. La Huli diduga melanggar UU korupsi pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU tindak pidana korupsi Jonto pasal 55 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.(cr4)
PASARWAJO - Proses peradilan terhadap La Huli belum bisa dilanjutkan sampai ke pengadilan. Jaksa penuntut umum (JPU) di Kejari Pasarwajo, Buton belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap