Jaksa Tuntut Bandar Sabu Hongkong 16 Tahun Penjara
Kamis, 20 November 2014 – 07:58 WIB
“Saya diperalat Akhwan. Saya berniat berlibur ke Indonesia, bukan menyelundupkan narkoba,” kata Wong Nam Keung melalui penerjemahnya, Nur Said.
Lantas, di mana keberadaan Akhwan? “Saya tidak tahu. Kemungkinan besar masih di Hongkong. Saya yang kena imbas perbuatannya,” kata Wong.(gal/rek)
SIDOARJO - Sempat tertunda beberapa kali karena tak ada penerjemah, sidang kasus narkoba dengan terdakwa Wong Nam Keung digelar kembali di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar
- Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Ada di 5 Lokasi, Catat Biayanya
- Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara