Jaksa Tuntut Pembunuh Imam 7,6 Tahun Penjara
Jumat, 21 November 2014 – 09:05 WIB
Perlu diketahui, kasus ini terjadi Rabu (22/10) lalu sekitar pukul 11.00, terdakwa Kasori dendam karena sebelumnya dipukuli oleh Mukrodi (buron) yang cemburu melihat mantan pacarnya bersama terdakwa Kastori.
Baca Juga:
Kemudian terdakwa Kastori membawa teman-temannya mencari Mukrodi untuk balas dendam. Tapi sesampainya di Desa Gebang Ilir, para tersangka tidak menemukannya, hanya menjumpai teman-teman Mukrodi sedang nongkrong termasuk Imam dan Wahyudi.
Karena kesal tidak menemukan Mukrodi, mereka langsung menyerang pemuda Desa Gebang Ilir. Terdakwa Kastori kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menikam korban Imam sebanyak empat kali hingga tewas.(jpnn)
CIREBON – Kasus pengeroyokan dan penganiayaan mengakibatkan Imam (17) warga Desa Gebang Ilir, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon tewas ditikam,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang