Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Belum Bisa Dipastikan Laik Saat Libur Nataru
Kamis, 05 Desember 2019 – 23:14 WIB

Tol Balikpapan-Samarinda. Foto: Antara
Tiga seksi tersebut menjadi porsi yang mesti dikerjakan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT Jasa Marga Balikpapan-Samarinda.
Danang menyebutkan selanjutnya penerbitan Uji Laik Fungsi dapat dilakukan sekitar satu minggu hingga dua minggu setelah melakukan perbaikan dari rekomendasi yang dilakukan selama uji laik fungsi.
Menurut Danang, operasional ruas yang menjadi porsi badan usaha di seksi II, III, dan IV masih dapat dilakukan pada akhir tahun ini, tetapi untuk fungsional sepenuhnya, ruas tol sepanjang 99 km tersebut baru dapat dilakukan pada Maret 2020.
"Saat ini audit teknis, Jasa Marga sedang melakukan serah terima aset pemerintah pusat ke Bina Marga dan penghitungan final," tegas Danang. (antara/jpnn)
Gubernur Kaltim Isran Noor, belum bisa memastikan jalan tol Balikpapan-Samarinda, bisa difungsikan secara umum saat libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru).
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- PANI Catat Prapenjualan Rp 466 M di Kuartal I-2025, Tol Baru & MICE Jadi Andalan Mendongkrak Kinerja
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- One Way Nasional GT Kalikangkung-Cikatama, Kapolri Bicara Tol Gratis
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- One Way Nasional Tol Cikatama-Kalikangkung Diberlakukan Sampai Bawen
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan