Jalani Wajib Lapor, Begini Penampakan Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan
Senin, 09 Agustus 2021 – 19:40 WIB

DJ Dinar Candy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/8). Foto: Firda Junita/jpnn.com
Dinar Candy sebelumnya diamankan di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (4/8) pukul 21.30 WIB.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, perempuan asal Bandung itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu dia tak ditahan lantaran dinilai kooperatif selama proses penyidikan.
Akibat perbuatannya, Dinar Candy pun disangkakan dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp5 miliar. (mcr7/jpnn)
DJ Dinar Candy mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna melakukan wajib lapor.
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Fachri Albar Ditangkap di Rumahnya, Dinar Candy Sedih
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Pengacara Fuji Datangi Polres Metro Jakarta Selatan, Ada Apa?
- Jadi Ketua Pengajian Umi Pipik, Dinar Candy: Kunci Tidak Bablas