Jaleswari: Bukan Soal Terhormat atau Tidak, Namun Kenapa Prabowo Diberhentikan
Menurutnya, ini yang hilang dari wacana publik dan tidak tersosialisasikan dengan baik kepada publik.
"Sehingga publik hanya mendapatkan serpihan dan artifisial pengetahuan itu sendiri," kata Jaleswari.
Ia pun membacakan copy-an dokumen surat DKP yang beredar. Misalnya, kata dia, dengan tegaskan dikatakan bahwa Prabowo melakukan kesalahan dalam analisa tugas terhadap surat Kasad.
Surat yang dimaksud adalah STR/41/1997 tanggal 4 Februari 1997 dan STR/92/1997 tanggal 11 Maret 1997 walaupun mengetahui bahwa Kasad sebagai Pembina tidak berwenang untuk pembagian tugas tersebut.
Kemudian, Jaleswari melanjutkan, point kedua adalah secara sengaja menjadikan perintah Kasad yang diketahuinya dikeluarkan tanpa wewenangnya sebagai dasar untuk menerbitkan surat perintah.
Surat perintah yang dimaksud bernomor : Sprin/689/IX/1997 tanggal 23 September 1997 kepada Satgas Merpati.
"Untuk melaksanakan operasi khusus dalam rangka stabilitas nasional," kata Jaleswari.
Ketiga, ia melanjutkan, melaksanakan dan mengendalikan operasi dalam rangka stabilitas nasional yang bukan menjadi wewenangnya, tetapi menjadi wewenang Pangab.
"Tindakan di atas dilakukan berulang-ulang oleh yang bersangkutan," kata dia.
JAKARTA - Persoalan perdebatan terkait surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sudah tidak subtansial lagi. Sebab, yang mengemuka bukan substansi mengapa
- Jadwal Feri Penyeberangan Merak ke Bakauheni Hari Ini
- Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair