Jalur Nunukan Malinau Dibuka, Kecamatan Krayan tak Lagi Terisolasi

Jalur Nunukan Malinau Dibuka, Kecamatan Krayan tak Lagi Terisolasi
Bupati Nunukan, Drs H Basri MSi. Foto: IST

jpnn.com - NUNUKAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun ini memproyeksikan setidaknya Rp 60 miliar untuk membuka jalur antara Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau.

Bupati Nunukan, Drs H Basri MSi  mengatakan, pembukaan jalan tersebut merupakan salah satu upaya Pemkab Nunukan membuka keterisolasian masyarakat Krayan yang selama ini hanya dapat ditempuh dengan transportasi udara.

“Alhamdulillah, saya sudah menyampaikan persoalan yang dihadapi masyarakat kita di Krayan. Dan Bapak Menteri PU tahun ini sudah akan melakukan pembukaan jalan itu,” ujar Basri kepada JPNN.com.

Selain itu, Bupati Basri juga mengakui dengan adanya proyek tersebut diharapkan sedikit demi sedikit menyelesaikan krisis Sembilan bahan pokok (Sembako) dan Bahan Bakar Minyak (BBM) di daerah yang notabene berbatasan langsung dengan Serawak, Malaysia itu.

Dia mengungkapkan, pihaknya tak berhenti membangun komunikasi baik dengan pemerintah pusat dalam rangka menuntaskan persoalan kelangkaan yang terjadi hampir beberapa bulan terakhir terutama wilayah-wilayah yang masih dilanda keterisolasian.

“Untuk persoalan krisis di sana, saya juga sudah bertemu dengan sejumlah menteri dan saya juga memohon agar persoalan di daerah kita ini bisa kembali normal,” ungkap Basri.

Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembanggunan Daerah (Bappeda) Nunukan, Servianus mengatakan sedikitnya dibutuhkan kucuran anggaran sebesar Rp 6 triliun hingga Rp 8 triliun untuk membangun jalur Krayan–Malinau.

“Kalau untuk tahun ini memang ada sekitar Rp 60 miliar untuk membuka jalur, seperti memotong gunung. Karena memang geografis di Krayan – Malinau ini sangat sulit,” ujar Servianus.

NUNUKAN – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) tahun ini memproyeksikan setidaknya Rp 60 miliar untuk membuka jalur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News