Jalur One Way dari Simpang Susun Bawen Tol Semarang-Solo Diperpanjang

Jalur One Way dari Simpang Susun Bawen Tol Semarang-Solo Diperpanjang
Situasi arus lalu lintas di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, Jumat (6/5) malam. Foto: Screenshoot CCTV Tol Jakarta-Cikampek

jpnn.com, JAKARTA - Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menyatakan pihaknya memperpanjang jalur one way dari KM 442 Simpang Susun (SS) Bawen Tol Semarang-Solo hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek (Japek).

Sebelumnya, one way dari KM 414 GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang juga telah diperpanjang sampai dengan KM 428 Jalan Tol Semarang ABC sejak pukul 15.00 WIB.

"Atas diskresi kepolisian, maka Jasa Marga kembali memperpanjang jalur one way. Sejak pukul 22.20 WIB, one way berlaku mulai dari KM 442 Simpang Susun (SS) Bawen Jalan Tol Semarang-Solo sampai KM 47 Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta," ujar Dwimawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pemberlakuan kebijakan buka tutup secara kondisional di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada beberapa titik, yaitu akses masuk arah Cikampek pada GT Bekasi Timur, GT Bekasi Barat, GT Cibatu, dan GT Cikarang Timur ditutup sejak pukul 10.55 WIB.

Sedangkan akses masuk dan keluar GT Karawang Barat dilakukan penutupan sementara secara situasional sejak pukul 15.12 WIB.

Kebijakan buka tutup sementara pada Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) dilakukan secara situasional.

Akses masuk portal Jalan Tol Layang MBZ dari arah Kalimalang, Jatiasih dan Jatibening arah Cikampek secara kondisional telah dilakukan penutupan sejak pukul 07.30 WIB.

Untuk memaksimalkan kapasitas transaksi di GT Cikampek Utama menuju arah Jakarta saat pemberlakuan "one way", saat ini Jasa Marga mengoperasikan 28 dari total 32 lajur transaksi yang tersedia. (antara/jpnn)

Atas diskresi kepolisian, Jasa Marga memperpanjang jalur one way dari KM 442 Simpang Susun Bawen Tol Semarang-Solo hingga KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News