Jamin Keamanan Nuklir
Kamis, 10 Juni 2010 – 03:13 WIB
Sementara itu, Kepala Bapeten, As Natio Lasman pada kesempatan itu menyebutkan, pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir merupakan suatu keharusan. Karena sebagai pelaksanaan dari amanat undang-undang, dan sesuai dengan kaidah yang berlaku di kancah internasional. Pengawasan yang dilakukan Bapeten mengacu pada the International Atomic Energy Agency (IAEA) yang berkedudukan di Wina, Austria.
Baca Juga:
"Dengan adanya pengawasan tersebut, kami bisa memberikan jaminan kepada masyarakat. Jadi kalau instansi berwenang mendapatkan izin, berarati pemerintah menjamin bahwa instalasi atau fasilitas yang dipakai akan memberikan dampak keamanan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungannya," katanya.
Kecuali, kata dia jika Bapeten menemukan alat yang dioperasikan di luar izin maka akan ada hukuman oleh pemerintah seperti halnya yang terjadi di Chernobyl. Dimana reactor daya dioperasikan untuk eksperimen padahal izinnya untuk pembangkit listrik. Dia menjamin kejadian serupa tidak akan terjadi jika nuklir dikembangkan di Indonesia. "Oleh karena itu, fungsi pengawasan menjadi sentral, dan merupakan tuntutan dari dunia internasional. Dan itu adalah tuntutan wajib jika Indonesia siap untuk terlibat dalam pengembangan nuklir," pungkasnya. (zul)
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menyosialisasikan keamanan energi nuklir kepada publik. Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Instagram Meluncurkan 4 Stiker Baru di Fitur Storie, Lebih Seru!
- Google Dituduh Melakukan Praktik Ini Demi Menguasai Safari di iPhone Hingga Mac
- Confluent Luncurkan Fitur Permudah Integrasi Model AI dan Data
- TOZO Open Buds Hadir dengan Kualitas Suara yang Impresif
- Zenoh Berikan Solusi untuk Permasalahan IT dalam Bisnis
- WhatsApp Bereksperimen Membuat Hukuman Ringan Bagi Pelanggar Aturan