Jamin Keamanan Nuklir
Kamis, 10 Juni 2010 – 03:13 WIB

Jamin Keamanan Nuklir
Sementara itu, Kepala Bapeten, As Natio Lasman pada kesempatan itu menyebutkan, pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir merupakan suatu keharusan. Karena sebagai pelaksanaan dari amanat undang-undang, dan sesuai dengan kaidah yang berlaku di kancah internasional. Pengawasan yang dilakukan Bapeten mengacu pada the International Atomic Energy Agency (IAEA) yang berkedudukan di Wina, Austria.
Baca Juga:
"Dengan adanya pengawasan tersebut, kami bisa memberikan jaminan kepada masyarakat. Jadi kalau instansi berwenang mendapatkan izin, berarati pemerintah menjamin bahwa instalasi atau fasilitas yang dipakai akan memberikan dampak keamanan bagi pekerja, masyarakat dan lingkungannya," katanya.
Kecuali, kata dia jika Bapeten menemukan alat yang dioperasikan di luar izin maka akan ada hukuman oleh pemerintah seperti halnya yang terjadi di Chernobyl. Dimana reactor daya dioperasikan untuk eksperimen padahal izinnya untuk pembangkit listrik. Dia menjamin kejadian serupa tidak akan terjadi jika nuklir dikembangkan di Indonesia. "Oleh karena itu, fungsi pengawasan menjadi sentral, dan merupakan tuntutan dari dunia internasional. Dan itu adalah tuntutan wajib jika Indonesia siap untuk terlibat dalam pengembangan nuklir," pungkasnya. (zul)
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menyosialisasikan keamanan energi nuklir kepada publik. Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) Suharna
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Huawei Mate XT, Ponsel Lipat Tiga Pertama di Indonesia, Sebegini Harganya