Jamin Pembayaran Gaji Guru Honorer Tepat Waktu
Selasa, 03 Maret 2020 – 16:03 WIB

Maksimal 50 persen dana BOS boleh untuk gaji guru honorer. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Adian Napitupulu: Jakarta Banjir Karena Anies Ga Bisa Kerja?
Dengan adanya aturan baru penggunaan dana BOS, pembayaran gaji guru honorer dijamin lancar dan tepat waktu.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Jaksa Tetapkan Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo Tersangka Korupsi Dana Bos
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening