Jamsostek Sosialisasikan Manfaat Tambahan

Jamsostek Sosialisasikan Manfaat Tambahan
Jamsostek Sosialisasikan Manfaat Tambahan
SURABAYA - PT Jamsostek (Persero) terus berbenah pelayanan kepada pesertanya. Salah satunya adalah menambah manfaat tambahan yang sebelumnya tidak di cover oleh perusahaan pelat merah itu.

"Ini berdasar SK no Kep/310/102011 yang berlaku sejak 1 Desember lalu," kata Prabowo SF Kepala Kantor Cabang PT Jamsostek Karimunjawa di sela sosialisasi manfaat tambahan di beberapa perusahaan, Kamis (23/2).

Manfaat tambahan terbaru adalah penggantian pelayanan pengobatan kanker, maksimal Rp 25 juta, penggantian operasi jantung sampai dengan Rp 80 juta, cover tindakan cuci darah (hemodialisa), maksimal Rp 600 ribu setiap kali cucu darah, maksimum sebanyak tiga kali dalam seminggu. "Manfaat tambahan ini untuk peserta program jaminan pelayanan kesehatan (JPK)," cetusnya.

Selain itu, mereka yang masuk dalam program JHT (jaminan hari tua) dapat pelayanan medical check up (MCU) bagi mereka yang berusia lebih dari 40 tahun. Manfaat tambahan terakhir adalah bantuan biaya pemakaman bagi tenaga kerja apabila keluarganya  meninggal dunia. Besar bantuan Rp 2 juta. "Keluarga adalah istri/suami dan anak yang belum berusia 21 tahun, belum bekerja, dan belum menikah," paparnya.

SURABAYA - PT Jamsostek (Persero) terus berbenah pelayanan kepada pesertanya. Salah satunya adalah menambah manfaat tambahan yang sebelumnya tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News