Jan Maringka: Reposisi Kejaksaan Dalam Sistem Pemerintahan Suatu Keharusan

jpnn.com, JAKARTA - Pada Rabu, 5 Februari 2025, Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI mengeluh dan curhat.
Pihak Kejaksaan sama sekali tidak dilibatkan dalam proses pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso ke Filipina.
Praktisi Hukum Dr. Jan S Maringka, SH, MH menilai curhatan Burhanuddin ini cukup serius bagi penegakan hukum.
Mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung RI Periode 2017-2020 ini menyebutkan kondisi ini menunjukkan di Kabinet Merah Putih harus dibangun jalur cepat komunikasi bidang hukum.
Saat ini Jaksa Agung dan Kapolri yang ditempatkan di bawah Menko Politik dan Keamanan, sedangkan kegiatan-kegiatan penegakan hukumnya berada di bawah kendali Menko Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dikendalikan oleh Prof Yusril Ihza Mahendra.
Untuk itu, kata Jan Maringka, dirasakan perlu segera dilakukan reposisi Kejaksaan dan Kepolisian dalam sistem pemerintahan agar ke depan tidak terjadi tindakan-tindakan hukum yang berbenturan dan berpotensi melanggar hukum atau masalah masalah HAM lainnya.
"Proses pemulangan terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso ke Filipina, salah satu contoh menjadi gambaran ketidakharmonisan dalam komunikasi penegakan hukum. Kejaksaan saat ini yang berada di bawah komando Menko Politik dalam sistem pemerintahan. Tentunya kebutuhan reposisi Kejaksaan di bawah koordinasi Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) menjadi keharusan," kata di Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Hal ini, kata Jan Maringka, akibatnya eksekusi terhadap para pelaku kejahatan yang menjalani hukuman mati seharusnya menjadi tugas jaksa malah terabaikan.
Praktisi Hukum Dr. Jan S Maringka, SH, MH menilai curhatan ST Burhanuddin ini cukup serius bagi penegakan hukum.
- Kejagung Sukses Kejar Pengembalian Kerugian Negara, Semoga KPK & Polri Mengikuti
- Faisol Riza Buka-bukaan soal Upaya Prabowo untuk Menuntaskan Perjuangan Bangsa
- Kejaksaan Penegak Hukum Paling Dipercaya, Pakar: Publik Kecewa Pelayanan Polisi
- Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara & Denda Rp 750 Juta di Kasus Importasi Gula
- Dorong Percepatan Digitalisasi Pemda, Telkom Gelar Borneo Digital Summit 2025
- Eks Ketua MK Harapkan Tindakan Tegas Kejagung di Kasus Korupsi