Janda Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid Dibekuk
Sabtu, 06 September 2014 – 05:54 WIB

Janda Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid Dibekuk
"Tersangka menyimpan perlengkapan lain seperti linggis, obeng, pemotong kawat, dan senter di dalam jok motor. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti langsung kami amankan ke Mapolres Bontang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Untuk pengembangan sementara, tersangka terlibat pencurian kotak amal di masjid Al Falaq," jelasnya.
Baca Juga:
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Kata dia, tidak menutup kemungkinan jika ada lagi TKP pencurian yang jadi sasaran tersangka.
"Penyidik terus melakukan pengembangan. Tersangka terus diinterogasi terkait aksinya itu," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka disangka melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (gun)
BONTANG - Jangan tertipu dengan penampilan wanita satu ini. Namanya Anita (30), warga Jalan Kapal Tanker Kelurahan Lhoktuan. Meski mengenakan jilbab,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bali Tolak Ormas GRIB Hercules, Kalimat Giri Prasta Tegas
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Kronologi Mobil Nissan Tabrakan Beruntun di Bandung, Pelajar Tewas setelah Terseret 80 Meter
- Bea Cukai-Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 127 Kg Sabu-Sabu di Aceh
- Perahu Terbalik Diterjang Ombak Besar, Satu Nelayan Pesisir Barat Hilang
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia