Jangan Ada Lagi WNI Langgar Hukum di Brunei

Jangan Ada Lagi WNI Langgar Hukum di Brunei
Anak-anak Indonesia saat peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 72 di KBRI Bandar Seri Begawan. Foto: Boy/JPNN

jpnn.com, BANDAR SERI BEGAWAN - Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Nurul Qomar berpesan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk mematuhi aturan hukum di negeri yang dipimpin Sultan Hasanah Bolkiah tersebut.

Dia mengatakan, pemerintahan sudah menyambut baik setiap WNI yang bekerja maupun menempuh pendidikan Brunei.

"Saya ingatkan WNI di Brunei senantiasa bersiap baik, sopan santun, dan menaati hukum dan aturan yang berlaku di negara ini," kata Nurul saat memberikan amanat dalam upacara peringatan HUT RI di KBRI Brunei, Simpang 336-43 Jalan Kebangsaan, Kawasan Lingkungan Diplomatik, Brunei Baru, Kamis (17/8).

Dia mengapresiasi peran masyarakat maupun komunitas dari Indonesia yang ada di Brunei karena sudah mematuhi aturan.

Nurul berharap, hal itu terus menerus dilakukan selama berada di Brunei.

"Saya berharap hal positif dapat dipelihara dan ke depan tidak ada lagi WNI yang melakukan pelanggaran hukum," ungkapnya.

Saat ini setidaknya ada 70 ribu WNI di Brunei Darussalam.

Upacara peringatan HUT Proklamasi RI ke 72 di KBRI di Brunei dimulai pukul 8.00 waktu setempat. Upacara diikuti sejumlah WNI yang ada di Brunei. Termasuk pelajar, mahasiswa, pekerja, bahkan komunitas dari Indonesia yang datang ke Brunei. (boy/jpnn)


Duta Besar RI untuk Brunei Darussalam Nurul Qomar berpesan kepada seluruh warga negara Indonesia (WNI) untuk mematuhi aturan hukum di negeri yang


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News