Jangan Anggap Remeh TKA Ilegal asal Tiongkok
jpnn.com - JPNN.com - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap remeh dugaan-dugaan yang beredar di masyarakat, mengenai adanya indikasi para tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok sengaja dipekerjakan di Indonesia.
Menurut dia, masyarakat tidak mempermasalahkan tenaga kerja asal Tiongkok yang berjumlah 21 ribu.
Sebab, itu adalah tenaga kerja legal. ’’Yang dipermasalahkan itu adalah yang ilegal,’’ ujarnya kemarin.
Memang, tidak mudah mendeteksi tenaga kerja ilegal asal negeri panda. Namun, pada kenyataannya mereka ada dan bekerja di Indonesia. Tidak perlu sampai jutaan.
Ribuan saja, bila memang ilegal, tentu menjadi masalah. Lebih sensitif lagi, TKA ilegal itu bekerja di sektor yang tidak memerlukan keahlian khusus.
Padahal, di saat yang sama stok tenaga kerja jenis itu melimpah di Indonesia. ’’Saran saya, pemerintah sebaiknya melakukan pendataan pada industri-industri yang ada saat ini,’’ lanjutnya.
Dari situ, diharapkan bisa diketahui mana industri yang memenuhi ketentuan ketenagakerjaan dan mana yang tidak.
Kemenaker, tuturnya, sudah memiliki regulasi mengenai kriteria tenaga kerja asing yang boleh bekerja di Indonesia.
JPNN.com - Pengamat ekonomi Enny Sri Hartati mengingatkan pemerintah agar tidak menganggap remeh dugaan-dugaan yang beredar di masyarakat, mengenai
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- PMI di Taiwan Demo Berulang Kali, Tolak Perlakuan Buruk Penyalur Jasa
- Malaysia Buka Lowongan untuk Perawat Asing di RS Swasta
- Menaker Ajak Peminat Kerja di Jepang Manfaatkan Skema Pekerja Berketerampilan Khusus
- Australia Utara Kekurangan Pekerja Terampil Hingga Mendatangkannya dari Inggris
- Menaker Ida Ungkap Industri Pertambangan di Sultra Butuh Tenaga Kerja Berkompeten