Jangan Asal Beli Susu! Simak, Penetapan 17 SNI Produk dari BSN

Jangan Asal Beli Susu! Simak, Penetapan 17 SNI Produk dari BSN
BSN menetapkan 17 SNI susu dan produk susu yang bisa menjadi acuan masyarakat. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengimbau masyarakat untuk hati-hati memilih jenis susu. Pilihlah susu yang ada label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Koordinator Kelompok Substansi Pengembangan Standar Pertanian dan Halal BSN Singgih Harjanto mengatakan SNI bisa digunakan sebagai salah satu cara yang memudahkan masyarakat dalam memahami susu/produk susu yang beredar di pasar.

 “Bila kita membaca judul SNI-nya saja, kita bisa melihat perbedaannya," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/9).

Dia menjelaskan ada SNI mengenai susu segar, yang berarti belum mendapat tambahan dan perlakuan apapun selain pendinginan.

Produk lainnya seperti susu UHT, minuman susu atau susu kental manis merupakan produk susu yang mendapat perlakuan atau penambahan bahan tambahan.

Dengan memahami perbedaan tiap produk, masyarakat bisa mengonsumsi produk sesuai kebutuhannya.

Secara umum, susu dan produk susu memang kaya akan nutrisi, vitamin, mineral, serta protein.

Kendati demikian, susu dan produk susu termasuk kategori makanan risiko tinggi yang mudah mengalami kerusakan.

Badan Standardisasi Nasional atau BSN menetapkan 17 SNI susu dan produk susu yang bisa menjadi acuan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News