Jangan Asal Beli Susu! Simak, Penetapan 17 SNI Produk dari BSN

Jangan Asal Beli Susu! Simak, Penetapan 17 SNI Produk dari BSN
BSN menetapkan 17 SNI susu dan produk susu yang bisa menjadi acuan masyarakat. Foto tangkapan layar

Oleh karena itu, proses pengolahan susu dan produk susu harus memperhatikan tata cara yang baik sesuai kaidah-kaidah yang telah ditetapkan, baik secara nasional maupun internasional.

“Dalam mengembangkan SNI susu dan produk susu, BSN mengacu pada standar internasional yang ditetapkan Codex dan ISO,” tutur Singgih. Standar yang dimaksud di antaranya untuk sistem keamanan pangan seperti SNI CAC/RCP 1:2011.

Hingga September 2021, BSN telah menetapkan 17 SNI Produk terkait susu dan produk susu. Di antaranya adalah SNI 3141.1:2011 Susu segar – Bagian 1: Sapi, SNI 2970:2015 Susu bubuk, dan SNI 8418:2018 Minuman Susu. Adapun SNI susu/produk susu yang terbaru adalah SNI 8984:2021 susu cair plain.

BSN pun bertugas untuk melakukan kaji ulang SNI Agar SNI agar bisa mengikuti perkembangan zaman.

SNI Susu cair plain merupakan hasil revisi dari SNI susu pasteurisasi dan susu UHT.

Saat ini, BSN juga sedang melakukan revisi untuk SNI 2971:2011 Susu kental manis dan revisi SNI 2970:2015 Susu Bubuk melalui Komite Teknis Minuman.

Revisi ini tidak terlepas dari perkembangan produk susu yang sangat cepat..

Singgih meyakini, penerapan SNI dapat memberikan manfaat baik bagi produsen maupun konsumen. Melalui SNI, produsen bisa memiliki acuan dalam melakukan pengendalian proses, pengendalian mutu, hingga menghasilkan produk yang aman dan bermutu.

Badan Standardisasi Nasional atau BSN menetapkan 17 SNI susu dan produk susu yang bisa menjadi acuan masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News