Jangan Berantem soal SARA
Jumat, 13 Mei 2016 – 13:51 WIB
Bentuk NKRI ini sudah disepakati sejak 71 tahun lalu. "Jadi kalau masih yang suka berantem soal SARA itu tidak benar. Tidak boleh tawuran antarkampung karena beda tempat kelahiran," ujarnya.
UUD NRI Tahun 1945, diuraikan oleh Zulkifli, mengatur sistem berbangsa dan bernegara. UUD mengatur demokrasi kita adalah demokrasi Pancasila. Demokrasi Pancasila mengatur bahwa kekuasaan adalah milik rakyat. Yang berdaulat adalah rakyat Indonesia. (esy/jpnn)
MALANG--Ketua MPR Zulkifli Hasan mengunjungi Pesatren Bahrul Maghfiroh, Lowok Waru, Kota Malang, Jawa Timur. Kehadiran Ketua MPR ke pondok pesantren
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Aksi di Depan Kedubes AS, Laskar Garuda Bersuara Minta LSM IFES Angkat Kaki dari RI
- Dasco Buka Suara Soal Susunan Kabinet Prabowo Beredar di Medsos: Tak Ada Satupun Versi yang Benar
- Baznas Basiz DKJ Membangun Puluhan Rumah Bagi Korban Kebakaran di Menteng RW 09 Jakarta Pusat
- IKN Terapkan Sistem Transportasi Cerdas dengan Prinsip Keberlanjutan
- Gempa Garut, Sejumlah Warga Luka-Luka, Bangunan Rusak
- Pascagempa di Garut, Jasa Marga Pastikan Tol Cipularang dan Padaleunyi Aman