Jangan Biarkan Kerusuhan Seperti di Rutan Sigli Terulang Lagi

Jangan Biarkan Kerusuhan Seperti di Rutan Sigli Terulang Lagi
Kalapas dan karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini kerusuhan. Foto : Ist

jpnn.com, ACEH - Senafas dalam upaya percepatan revitalisasi pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mencanangkan Gerakan Kepatuhan Internal untuk kalangan dalam Ditjenpas.

Gerakan tersebut diresmikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam pada Rabu 12 Juni lalu.

Dalam prosesi peresmian tersebut Dirjenpas Utami mewanti-wanti agar peristiwa rusuh di Rumah Tahanan Sigli, Aceh, 3 Juni lalu, menjadi yang terakhir dalam persoalan sejenis.

“Kejadian di Rutan Sigli harus menjadi peristiwa terakhir. Kalapas dan karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini," tegas Utami.

BACA JUGA :  Pendaftaran PPDB 2019, Inikah Penyebab Ortu Siswa Rela Menginap di Sekolah?

Pada 3 Juni lalu sempat terjadi kerusuhan di Rutan Sigli. Peristiwa mengamuknya pada warga binaan Rutan itu diduga berawal dari cek - cok antara petugas dan warga binaan akibat penyitaan dispenser para penghuni.

Dispenser itu sebelumnya dibagikan kepala rutan untuk keperluan ibadah puasa para napi.

Kerusuhan yang berujung pada aksi pembakaran rutan itu segera bisa diatasi dengan tidak menimbulkan satu pun korban jiwa.

Kejadian di Rutan Sigli harus menjadi peristiwa terakhir karena itu kalapas dan karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News