Jangan Biarkan Kerusuhan Seperti di Rutan Sigli Terulang Lagi

Jangan Biarkan Kerusuhan Seperti di Rutan Sigli Terulang Lagi
Kalapas dan karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini kerusuhan. Foto : Ist

Menurut Utami, kepatuhan internal menjadi salah satu cara untuk melakukan penilaian tentang tingkat kepatuhan petugas dalam melaksanakan prosedur standard operasi (SOP) saat bertugas jaga keamanan.

“Ketidakpatuhan pada SOP dan perilaku yang buruk terhadap para binaan dan tahanan itulah yang menjadi sumber permasalahan selama ini,” kata Utami.

BACA JUGA : Polisi Sebut Penyerang Mobil Brimob Saat Aksi 22 Mei adalah Kelompok Kriminal

Pencanangan gerakan tersebut ditandai dengan pemakaian rompi dan pembacaan ikrar bersama yang dilakukan para petugas dan seluruh jajaran Ditjenpas yang hadir.

“Saya harap ikrar ini tidak menjadi bacaan semata, tapi dijadikan pedoman dan acuan agar hasil operasi kepatuhan internal dapat menjadi rekomendasi perbaikan bagi Kalapas dan Karutan,” ujar Utami mengingatkan.

Dirjenpas juga menekankan aparat Ditjenpas untuk senantiasa menjalin komunikasi yang efektif dengan warga binaan serta selalu memenuhi hak-hak mereka.

“Saya ingatkan, kepuasan atas layanan terhadap WBP harus dipastikan benar-benar sesuai aturan yang berlaku,” kata dia.

Dirjenpas sempat pula meresmikan Ruang Layanan Kunjungan serta meninjau kondisi dan kinerja Pabrik Roti ‘Kayna Labanda Bakery’, yang melibatkan peran serta para binaan Rutan dan selama ini beroperasi baik dan memuaskan.

Kejadian di Rutan Sigli harus menjadi peristiwa terakhir karena itu kalapas dan karutan wajib melakukan deteksi dan pencegahan dini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News